Abstrak
Wawasan Nusantara menjadi pedoman mendasar dalam pembangunan nasional Indonesia. Memahami makna dan implementasinya sangat penting untuk mewujudkan Indonesia yang bersatu, kuat, dan berdaulat. Artikel ini memberikan tinjauan komprehensif tentang pengertian wawasan nusantara, disertai pembahasan tentang kelebihan, kekurangan, dan relevansinya dalam konteks Indonesia saat ini.
Kata Pengantar
Republik Indonesia adalah negara kepulauan dengan keragaman budaya, suku, dan agama. Untuk menyatukan dan mengembangkan potensi negara yang besar ini, wawasan nusantara menjadi landasan berpikir dan bertindak bagi seluruh pemangku kepentingan. Memahami wawasan nusantara bukan hanya sekedar menghafal definisi, tetapi juga mengimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Artikel ini akan mengupas secara mendalam pengertian wawasan nusantara, sehingga dapat memberikan pemahaman yang baik dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendahuluan
Konsep wawasan nusantara berakar pada sejarah panjang Indonesia sebagai bangsa maritim. Sejak zaman Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit, Indonesia telah menjalin hubungan perdagangan dan budaya dengan berbagai negara di dunia. Interaksi ini membentuk kesadaran akan persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman. Lahirnya Republik Indonesia pada tahun 1945 semakin memperkuat gagasan wawasan nusantara sebagai perekat bangsa.
Istilah “wawasan nusantara” pertama kali dicetuskan oleh Laksamana Muda TNI Prof. Dr. Bernardus Sugiharto pada tahun 1966. Wawasan nusantara kemudian diadopsi sebagai Doktrin Dasar Nasional Indonesia pada tahun 1971 dan tertuang dalam Ketetapan MPR Nomor IV/ MPR/ 1973.
Secara etimologis, “wawasan” berasal dari bahasa Jawa yang berarti pandangan atau cara pandang. Sedangkan “nusantara” berasal dari bahasa Sansekerta yang merujuk pada kepulauan Indonesia. Dengan demikian, wawasan nusantara dapat diartikan sebagai pandangan atau cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya.
Definisi Wawasan Nusantara
Menurut Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba nusantara dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah serta demi kepentingan nasional.
Menurut pakar dan akademisi
Wawasan nusantara merupakan landasan konseptual yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, masyarakat, dan budaya yang utuh. Wawasan nusantara menjunjung tinggi prinsip-prinsip kesatuan, kebangsaan, dan persatuan Indonesia.
Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam Bidang Politik
Wawasan nusantara menjadi dasar dalam pembentukan sistem politik dan pemerintahan Indonesia, seperti sistem desentralisasi dan otonomi daerah. Tujuannya adalah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa sekaligus memberikan ruang bagi keberagaman daerah.
Dalam Bidang Ekonomi
Wawasan nusantara diterapkan dalam kebijakan pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pemerataan dan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Pembangunan difokuskan tidak hanya pada pusat-pusat ekonomi, tetapi juga pada daerah-daerah pinggiran dan tertinggal.
Dalam Bidang Sosial Budaya
Wawasan nusantara mendorong pelestarian dan pengembangan budaya asli Indonesia. Keberagaman budaya dipandang sebagai kekayaan bangsa dan menjadi sumber kekuatan dalam menghadapi tantangan global.